Forum Diskusi Anggaran didirikan pada tanggal 20 Desember 2006. FDA lahir diawali oleh adanya kesamaan pandangan dari beberapa pegiat organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Bandung dalam membaca kondisi tata kelola pemerintahan Kabupaten Bandung terutama soal perencanaan dan penganggaran yang masih jauh dari ideal. Anggaran publik yang kemudian disebut dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang seharusnya digunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat belum bisa diwujudkan. Kenyataannya, kelompok yang paling besar menikmati anggaran publik adalah birokrasi pemerintah karena struktur birokrasi yang gemuk, tidak efisien dan efektif, sehingga menyedot anggaran publik hanya untuk membiayai keberadaannya. Pengambilan keputusan tentang anggaran pun masih didominasi oleh pemerintah dan DPRD. Masyarakat menjadi kelompok yang terpinggirkan. Paling jauh, masyarakat hanya bisa memberikan masukan sementara keputusan tentang anggaran ditetapkan oleh kekuatan oligarki yang merupakan gabungan kekuatan birokrasi dan politisi. Padahal menurut aturan hukum, proses penyusunan APBD maupun perubahannya, harus dilakukan berdasarkan pada prinsip partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran, dan taat azas. Kondisi inilah yang mendorong lahirnya FDA di Kabupaten Bandung. FDA telah menjadi simpul pengikat bagi organisasi-organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Bandung dan sekaligus sebagai simpul informasi kebijakan dan anggaran bagi anggota di komunitas. FDA telah mengembangkan diri menuju terbentuknya pusat belajar anggaran dan ikut berkontribusi pada terwujudnya tata pemerintahan yang baik melalui sharing pengetahuan dan pengawasan masyarakat yang sudah peka informasi.
FDA bertujuan mendorong terjadinya perubahan/reformasi proses perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Bandung melalui penyediaan, pengelolaan dan pemberdayaan informasi.
FDA berfungsi sebagai:
- Wahana informasi kebijakan publik antara lain sebagai media publikasi, konsultasi publik untuk kebijakan publik didaerah.
- Wahana untuk mewujudkan proses penganggaran yang transparan dan partisipatif
- Wahana untuk mewujudkan substansi anggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin dan kelompok marginal
- Wahana penyaluran aspirasi dan pemberdayaan masyarakat.
- Wahana advokasi anggaran, menjadi mitra kritis eksekutif dan legislatif untuk perbaikan bukan untuk menjatuhkan.
- Wahana peningkatan kapasitas anggota dan masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran.
Kursus politik anggaran merupakan ruang pembelajaran bersama untuk melakukan analisis serta kajian dalam memahami sistem perencanaan dan penganggaran daerah. Disamping itu, kursus politik anggaran didesain untuk melahirkan kader-kader yang inovatif serta sanggup menjalankan kerja-kerja advokasi dalam melakukan reformasi perencanaan dan penganggaran yang partisipatif, transparan, akuntabel di Kabupaten Bandung.
Dari kajian anggaran yang dilakukan FDA, menunjukkan bahwa dalam konteks perencanaan dan penganggaran, masyarakat merupakan kelompok yang terpinggirkan. Kasus di Kabupaten Bandung dengan indikasi permasalahan sebagai berikut:
- Anggaran sangat dirahasiakan kepada publik
- Belum terwujudnya manfaat anggaran yang seluas-luasnya adalah hak publik
- Belum tercerminnya anggaran yang merupakan salah satu barometer bagi perkembangan daerah
- Tarik menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan anggaran daerah
- Lemahnya kapasitas anggota DPRD dalam memahami sistematika penganggaran dan menindak-lanjuti aspirasi masyarakat;
- Sempitnya celah keterlibatan publik dalam mengawal penganggaran dan pelaksanaan anggaran di daerah
- Belum tercapainya arah kesesuaian, konsistensi, dan sinergitas proses perencanaan dan penganggaran
FDA sebagai simpul pengikat sekaligus sebagai simpul informasi kebijakan dan anggaran bagi organisasi-organisasi masyarakat sipil dan jaringanya di Kabupaten Bandung, telah menyadari hak-haknya sebagai kelompok masyarakat sipil yang sudah waktunya terlibat dalam setiap proses-proses pengambilan kebijakan publik. Maka dari itu, kursus politik anggaran dapat dikategorikan sebagai sebuah strategi pengembangan FDA dalam membangun jaringan yang kokoh untuk membenahi carut-marutnya sistem perencanaan dan penganggaran di kabupaten Bandung. Kursus politik anggaran akan melibatkan kelompok-kelompok yang dipandang memiliki posisi kunci dalam advokasi anggaran sebagai peserta. Peserta akan dibagi menjadi tiga kelas yakni :
- Kelas Anggota Legislatif/ DPRD;
- Kelas Kelompok Masyarakat Sipil (CSO) yang terdiri dari Organisasi Rakyat, ORMAS Islam, Lembaga Swadaya Masyarakat;
- Kelas Pemuda Desa, Mahasiswa dan Pelajar;
Meningkatnya kapasitas literasi dan advokasi jejaring Forum Diskusi Anggaran untuk mendorong perubahan kebijakan anggaran ke arah pemenuhan hak dasar warga negara di Kabupaten Bandung.
M A T E R I K U R S U S P O L I T I K A N G G A R A N
Materi-materi yang akan disampaikan dalam kursus politik anggaran terdiri-dari :
1. Pemahaman tentang Hak-Hak Dasar;
2. Pemahaman tentang Kemiskinan;
3. Pemahaman tentang sistem perencanaan dan penganggaran daerah;
4. Metode-Metode Analisis Anggaran;
5. Advokasi;
Desain pelaksanaan Kursus Politik Anggaran
- Keseluruhan materi Kursus politik Anggaran akan disampaikan dalam 12 kali pertemuan selama 48 jam untuk setiap kelas, dengan rentang waktu 6 bulan.
- Kursus Politik Anggaran di kelola oleh sebuah Tim Kerja yang terdiri dari: Kepala Sekolah, Kepala Bidang Kurikulum, Tata Usaha, dan Wali Kelas. Disamping itu, ada pula tenaga-tenaga pengajar/pemateri yang akan menyampaikan materi-materi diatas.
- Proses pembelajaran dalam kursus politik anggaran ini akan menggunakan metodologi pembelajaran kritis, dialogis dan partisipatif. Proses pembelajaran dilakukan di kelas dan luar kelas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar