Rabu, 15 Januari 2014

BUDAYA POLITIK

Dadan Saputra
FORUM DISKUSI ANGGGARAN KABUPATEN BANDUNG

PENGANTAR

Masalah budaya politik di Indonesia masih tetap merupakan sebuah topik kajian yang sangat menarik , sekalipun kkajian tersebut akhir –akhir ini kurang lagi mendapat minat kalangan ilmuwan politik Indonesia. Hal itu terjadi karena beberapa hal :

  1. Penjelasan yang bersipat kultural dalam memahami politik Indonesia kurang refresentatif bila dibandingkan dengan penjelasan bersifat lain. Penjelasan yang bersifat cultural dipersepsikan terlampau berorientasi kepada prilaku terhadap kelompok politik sebuah etnik dominan di Indonesia, terutama etnik tertentu, sehingga tidak dapat dijadikan parameter dalam memahami politik Indonesia kontemporer yang sudah semakin kompleks.
  2. Ketika memasuki decade 80-an, kalangan ilmuwan politik sudah mulai dihapkan pada penjelasan bersifat alternative, yang dianggap lebih representative denngan tinngkt generalisasi yang tinggi. Sementara itu, penjelasan yang bersifat  alternative , yang dianggap lebih representative dengan tingkat generalisasi yang tinnggi. Sementara itu penjelasan yang bersifat cultural memperlihatkan wajah yang etnosentris dan parochial. Penjelaasan alternative yang muncul dikenal dengan pendekatan ekonomi politik, yang juga bersifat strukturalis yang mencoba mengaitkan antara persoalan politik dengan masalah ekonomi .
  3. untuk menjelaskan politik Indonesia, apakah model penjelasan yang bersifat cultural atau structural , sekaranng kita dihadapkan pada kenyataan munculnya sebuah model analisis yang dapat dikatakan juga sebagai alternative , yaitu analisisn yang lebih memperhatikan peranan civil society. Hal itu mulai Nampak ketika memasuki decade 1990-an, banyak sekali kalangan –akademisi, politisi, pengamat sipil dan militer – yang berbicara tentang CIVIL SOCIETY denngan pemahaman sendiri – sendiri
Pertanyaannya : apakah pendekatan yang bersifat cultural masih relevan untuk memahami politik Indonesia kontemporer?. Gejala politik tertentu hanya dapat dijelaskan dengan pendekatan cultural . Sementara  ada gejlak lain yang penjelasannya secara structural. Pola dukungan dan mobilisasi politik pada masa pemilihan Umum, misalnya, akan sangat tepat dengan menggunakan pendekatan cultural ketimbang structural.

Khususnya Budaya Politik di Kabupaten Bandung  apakah tidak terpengaruh oleh budaya politik Nasional ( Indonesia ), atau terbentuk dengan sendirinya atau terproses dan bagai mana perwujudannya . Pertanyaannya apakah pembentukan pola budaya politik Indonesia berpengaruh dan bersifat positif atau negative terhadap pembentukan civil society   di Kabupaten Bandung dalam menyongsong proses demokratisasi dimasa yang akan datang?


BUDAYA POLITIK : MAKNA  DAN PERWUJUDANNYA

  1. Budaya Politik
Konsep Budaya Politik   baru muncul dan mewarnai wacana ilmu politik pada akhir Perang Dunia ke II, sebagai Dampak Perkembangan politik Amerika Serikat, sebagai mana di ungkapkan oleh banyak kalangan Ilmuwan Politik, setelah Perang Dunia ke II selesai, di Amerika Srikat terjadi apa yang di sebut Revolusi dalam Ilmu Politik, yang dikenal sebagai Behavioral Revolution,  atau ada juga yang menamakannya dengan Behaviorlism. Terjadinya behavioral revolution dalam Ilmu Politik adalah sebagai dampak semakin menguatnya Tradisi atau Madzhab positivisme sebuah paham yang percaya bahwa Ilmu sosial mampu memberikan penjelasan akan geala sosial seperti halnya Ilmu – Ilmu alam memberikan penjelasan terhadap gejala – gejala alam, dalam ilmu sosial termasuk ilmu politik. Paham ini angat kuat di yakini oleh tokoh tokoh besar sosialogi, seperti Herbert Spencer, August Comte, Emile Durkheim.  Paham positivism merupaka pendapat yang sangat kuat  di Amerika serikat semenjak Charles E.Merriam mempeloporinya di Universitas Chicago , yang kemudian dikenal sebagai The Chicago Shool atau disebut Madzhab Chicago, yang memulai pendekatan beru dalam Ilmu politik ( Somit  and Tannenhaus, 1967; Almond and Verba,1963; Almond, 1990 ).

Selain itu, salah satu factor penompang lahirnya BEHAVIORAL REVOLUTION ini adalah muncul dan berkembangnya kecenderungan baru dalam dunia penelitian, yaitu kecenderungan untuk mengadakan penelitian survey (Survey Ressearch ) . penelitian  ini dapat menjangkau responden dalam jumlah yang sangat besar, guna memahami sikap, orientasi dan prilaku kalangan masyarakat disertai latar belakang sosial, ekonomi, dan politiknya. Biasanya penelitian survey tersebut dilakukan oleh mereka yang terlibat dalam uasaha menelusuri opini public dalam rangka pemilihan Presiden, Gubernur, senator di Amerika Serikat. Oleh karena itu,  tidak heran di Amerika Serikat muncul sejumlah lembaga peneliti opini public dengan mengadakan pengumpulan pendapat  atau yang dikenal denngan Publik Opinion Poll , seperti Gallup Poll, Haris Poll, dan biasanya mereka bekerja sama denngan media masa yang ada  seperti ABC, CBS,NBC dan CNN selain itu Amerika Serikat muncul sebuah Revolusi Baru  dalam bidang  Rekayasa dan Teknologi ketika diketemukan Komputer yang dapat menganalisis data dalam waktu yang cepat dan dalam jumlah yang besar serta dalam waktu yang singkat                     

Salah  satu dampak  yang sanngat menyolok dari BEHAVIORAL            REVOLUTION munculnya sejumlah teori, baik yang bersifat grand maupun yang pada tingkat menengah ( middle level theory ). Kemudian, ilmu politik diperkaya dengan sejumlah istilah, seperti misalnya system analysis, interest  aggregation, interest articulation, political sozialization, politik culture, convertion, rule making, rule aflication, rule adjudication  dan lain sebagainya.

Teori tentang BUDAYA POLITIK merupakan salah satu bentuk teori yang dikembagkan dalam memahami sistem politik. Teori Sistem Politik yang diajukan oleh David Easton, yang mewarnai kajian ilmu politik pada kala itu  ( 1950 – 1970 ). Dan di antara kalanngan teoritisi dalam ilmu politik yang sangat berperanan dalam mengembagkan teori KEBUDAYAAN POLITIK adalah GABRIEL ALMOND dan SIDNEY VERBA, ketika keduanya melakukan kajian di LIMA NEGARA yang kemudian melahirkan buku yang sangat berpengaruh pada 1960-an dan 1970-an, yaitu The Civic Culture .1 Civic Culture inilah yang menurut Almond dan Verba merupakan Basis bagi budaya politik yang memebentu DEMOKRASI .

Budaya Politik, kata Almond dan Verba, merupakan sikap individu terhadapa SISTEM POLITIK dan komponene komponennya, juga sikap individu terhadap peranan peranannya yang dapat di mainkan dalam  sebuah SISTEM POLITIK ( 1963,h,13 ). Budaya Politik tidak lain daripada orientasi psikologis terhadap objeck sosial, dalamhal ini sistenm politik  kemudian dalam mengalami proses  INTERNALISASI ke dalam bentuk orientasi yang bersifat COGNITIVE, AFFECTIVE dan EVALUATIVE.

ORIENTASI KOGNITIVE MENYANGKUT PEMAHAMAN DAN KEYAKINAN INDIVIDU TERHADAPA SISTEM POLITIK DAN ATRIBUTNYA. Bisa di artikan seperti tentang Ibukota Negara, Lambang Negara, Kepala Negara Batas2 Negara, mata Uang yang dipakai dan lain sebagainya. Sementara Orientasi yang bersifat Afectif menyanngkut  ikatan emotional yang dimilki oleh individu terhadap system politik. Jadi menyangkut feelings terhadap system politik. Sedangkan yang menyanngkut kapasitas individu dalam memberikan penilaian terhadap system politik dan bagai mana peranan individu di dalamnya.

Terbentuknya Budaya politik seperti itu  yang berbeda. Dalam sebuah masyarakat  yang sikap orientasi politiknya didominasi oleh karakteristik yan bersifat kognitif akan terbentuk budaya politik yang parochial. Sedangkan yang bersifat affective akan terbentuk  budaya politik  yang bersifat subjective.

Akhirnya, masyarakat yang memiliki kompetansi politik yang tinggi, dimana warga masyarakkat mampu memberikan evaluasi terhadap proses politik  yang berjalan. Dan akan terbentuk sebuah BUDAYA POLITIK yang PARTISIPATIF.

BUDAYA POLITIK   yang domokratik, dalam hal ini Budaya Politik yang Partisipatif, akan mendukung terbentuknya sebuah sistenm politik yang demokratik menyangkut “ suatu kumpulan system keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya, yang menompang terwujudnya partisipasi “       ( Almond dan Verba ( h.178 ). Keyakinan akan kemampuan seseorang merupakan kunci bagi sebuah sikap politik, dan keyakinan akan kemampuan tersebut meerupakan kunci bagi terbentuk dan terpelihara demokraasi. Jadi kompetensi merupakan kata kunci. Konsekwensi selanjutnya Pemerintah harus mengambil langkah – langkah yang memperhatikan kepentingan warga masyarakat. Kalau tidak warga masyarakat akan mengalami deprivasi. Kecewa dan meninggalkan pemerintahnya. Sebaliknya apabila warga tidak merasa kompeten untuk terlibat dalam proses politik , implikasinya Pemerintah dalam penyelenggaraan Negara menjaadi dominan.

Almond dan Verba mengaitkan antara tinggi – rendahnya Budaya Politik  RAKYAT MENJADI SASARAN DAN OBJECK KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG DAPAT DI MMANIPULATIF. Disini MENJADI SUMBER UTAMA TERBENTUKNYA BUDAYA POLITIK YANNG DEMOKRATIF, yaitu CIVIL CULTURE  DENGAN KEHADIRAN DEMOKRASI DALAM SEBUAH NEGARA AKAN MENOMPANG DEMOKRASI YANG STABIL. Bukan sebaliknya.

Pemikiran atau gagasan Almond dan Verba, banyak mendapat kritikan yang cukup keras terutama dari kalangan akademisi terutama menyangkut pilihan metodologi yang dipakai pengukuran gejala yang ada, untuk itu kemudian mengkoordinasi sejumlah ahli  dari kalanngan akademisi  yang sampai saat ini belum  terbahas secara menyeluruh , dan baru mengumpulkan catatan catatan yang diberi judul THE POLITICAL  CULTURE REVISITED ( 1980 ).

2.     Sosialisasi Politik Sebagai Wahana Pembentukan  Budaya Politik

Proses pembentukan Budaya Politik  dilakukan melalui apa yang disebut sebagai sosialisasi Politik , Yaitu, proses penerusan dan pewarisan  nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sistem Nilai, Norma, dan keyakinan yang dimiliki oleh sebuah generasi  dapat diturunkan  kepada generasi berikutnya melalui berbagai media , seperti : keluarga, sanak saudara, kelompok, sekolah,  ditopang oleh media cetak, elektronik dan lain sebagainya yang bisa di sebut sebagai agent dari sosialisasi politik.

Keluarga merupakan agent pertamna  yang sanngat menentukan pola pembentukan nilai polkitik bagi sesorang individu.Dalam keluarga dalam linglungan agama, ditanamkan nilai – nilai agama yang sangat tinggi dengansegala atribut yang melekat didalamnya. Dari situlah sikap dan orientasi politik melekat dan terbentuk

Dalam sebuah system dimana Negara memainkan peranan yang sangat dominan, bahkan monopolitis, dalam pembentukan  nilai – nilai dan norma politik. Maka norma dan keyakinan yang di yakini oleh penguasa Negara. Oleh karena itu segala sesuatu yang berbeda  dengan kehendak Negara  disingkirkan. Sebalknya , alam sebuah Negara yang memberikan peluang  kepada masyarakat yang memiliki tingkkat kompetensi yang tiunggi pula , yang sangat diperlukan bagi pembenukan Budaya POolitik  Ynag demokratis dan Stabil.

BUDAYA POLITIK DI INDONESIA

1.      Hierarki yang tegar

Sebenarnya, sangat sulit untuk melakukan indentifikasi budaya politik Indonesia, karena  atributnya tidak jelas. Akan tetapi , satu hal yang barangkali dapat dijadikan titik tolak untuk membicarakan masalah ini adalah adanya sebuah pola budaya yang dominan , yang berasala dari kelompok etnis  yang dominan pula  yaitu kelompok etnis tertentu. Yang sangat mewarnai sikap, prilaku, dan orientasi  kalanngan politik elite politik di Indonesia. Charli  Holt, Benedict Anderson, dan James SIegal  menulis Politikal Culture in Indonesia .2., pembicaraan awal yang dikemukakan  adalah menyangkut konsep kekuasaan  dalam masyarakat tertentu khususnya di Jawa. Menurutnya ( Anderson )  konsep kekuasaan dalam masyarakat Jawa berbeda sekali denngan apa yag di pahami oleh masyarakat Barat, Karena , bagi masyarakat Jawa , kekuasaan itu bersifat kongkrit , besaranya konstan, sumbernya homogeny, dan tidak berkaitan denngan persoalan legitimasi, hal itu berbeda dengan masyarakat BARAT  dimana kekuasaan itu bersipat abstrak  dan dari berbagai macam sumber, seperti uang, harta kekayaan, fisik, kedudukan, asal usul, dan lain sebagainya. Dan selama sumber kekuasaan itu tetap memberikan kekuasaan, maka kekuasaan seorang penguasa akan tetap legitimate dan tidak pelu di persoalkan.

Masyarakkat tertentu di Indonesia sebagian besar masyarakat lainya , pada dasarnya bersifat hierarkis. Stratifikasi sosial bukan didasarkan  atas atribut sosial yang bersifat metrialistik, tetatpi lebih dari pada akses kekuasaan. Ada pemilahan yang tegas anatara mereka yang memegang kekuasaan  yang juga disebut sebagai kalangan priyayi  , dan itu diperlihatkan dalam cara berepreksi bahasa dan gesture atau pola memperlihatkan mimic/prilaku, yang diwujudkan lewat bahasa. Kromo inggil, kromo madya, sampai ngoko atau halus setengah halus dan kasar. Kalangan rakyat harus mebahasakan yang halus kepada pemegang kekuasaan. Kemudia diungkapkan denngan istilah wong gede dan wonng cilik.

Implikasi dari pola pemilahan seperti ini adalah, kalangan birokrat seringkali menampakan diri dengan Self Image atau citra diri yang bersifat Benevolent, yaitu dengan ungkapan sebagai  pamong praja yang melindungi rakyat, sebagai among atau guru / pendidik bagi rakyatnya . Aka tetapi, sebaliknya kalangan penguasa  memiliki persepsi merendahkan rakyat nya..oleh  karena itu , tidak ada tempatnya rakyat tidak patuh, tidak tunduk, dan tidak setia apalagi memprotes kegiatan pemerintah . pemerintah adalah paling tahu dan rakyat tidak tahu apa-apa.

Ada implikasi negative dari citra diri seperti itu dalam kebijaksanaan public. Kebijaksanaan public  merupakan domain atau kompetensi sekelompok kecil elite yang ada di puncak kekuasaan pusat maupun daerah. Yang membentuk dan memformulasikan kebijakan public adalah kalangan pemerintah  baru disesuaikan dan disahkan oleh DPR. Rakyat mengalami proses alienasi, bahkan tersingkirkan  dari proses politik .3) tidak ada diskusi public  mengapa kebijaksanaan itu harus ditempuh ? apakah memang perlu? Kemuadian rakyat dalam implementasi kebijaksanaan , rakyat diwajibkan  rakyat ikut didalamnya . hapir semua undanng – undang  dan peraturan pemerintah dibentuk melalui proses seperti itu, yang menarik adalah berapa banyak kewenangan yang diberikan kepada pemerintah  karena Undang – undang  tersebut kemudian harus diwujudkan dengan Peraturan Pemerintah , suarat Keputusan Presiden, Intruksi Presiden, suarat keputusan Menteri, Intruksi Menteri, sampai ketingkat Pemrintah yang lebih rendah. ( seperti seragam,  wajib nonton, piknik di pelabuhan itu dan ini )

2.      KECENDERUNGAN PATRONAGE

Salah satu Budaya Politik yang menonjol di Indonesia adalah kecenderungan pembentukan pola hubungan patronage, baik dikalangan penguasa maupun masyarakat, yang di dasarkan atas patronage. Atau, oleh James Scott ( 1976 ) disebut sebagai pola hubungan patron-client.
Si Patron dan Client terjadi interaksi  yang bersiat resiprokal atau imbal balik dengan mempeertukarkan sumberdaya  ( exchange of resources ) yang dimiliki oleh masing – masing pihak sampai ke dukungan politis dan loyalitas dan pola hubungan tersebut tetap ang bersifat dipelihara selama masing – masing pihak tetap memiliki sumber daya tersebut.
Yang menarik untuk diperhatikan, bahwa tidak jarang pula antara pola hubungan clientilistic ini tumbuh dan berkembang, karena ada orang ketiga yang menjadi perantara, atau yang disebut sebagai BROOKER atau Middleman . jelasnya perpolitikan di Indonesia dalpat dilihat dalam diagram sebagai berikut :


P____________________M/B_________________________CL-----CL------CL---------CL------CL

P = Patron                             M/B = Middleman/Brooker                CL = Client


Kecenderungan patronage ini dapat ditemukan secara meluas, baik dalam linglungan birokrasi maupun dalam kalangan masyarakat.  Presiden dengan para Menteri2nya, kemudian memungsikan dirinya sebagai Brooker atau Middleman terhadap sejumlah menteri yang lain dan kemudian Menteri – menteri  inilah yang kemudian jadi Client yang ssesungguhnya. Kemudian , para Menteri itu juga menjadi Middleman dan atau Brooker dan membentuk Client – client lain kebawahnya  dan seterusnya.

Dikalangan partai politik juga ditemukan gejala yang sama. Seorang gubernur yang menjadi ketua  Dewan Pertimbangan  Golongan Partai, dapat menjadi patron bagi sejumlah politisi, kemudian menjadi penggurus  partai golongan dan akhirnya menjadi anggoita DPRD, begitupun Bupati MENJADI Ketua Partai Golongan  dan seterusnya.

Demikian juga antara penguasa dengan masyarakat pengusaha, teritama masyarakat pengusaha terutama non-pribumi, tahu betul bagaimana meladeni kalangan pejabat pemerintah. Tidak jarang mereka membentuk dirinya sebagai Client untuk memperoleh imbalan  kemudahan dalam berusaha  kontraktor  Rumah Sakit Misalnya. Pola hubungan seperti ini yang kemudian di Indonesia disebut secara popular sebagai KOLUSI. DAN INI BUKAN MERUPAKAN SESUATU YANG BARU DI Indonesia.

Dari gambaran di atas, sebenarnya kita dapat mengamati, bahwa prilaku kalangnan birokrat pada masa – masa sekarang ini merupakan kelanjutan dari apa yang dilakukan oleh pendahulu mereka pada jaman  UWA ( KOLONIAL ).

3.      Kecenderungan Neo-Patrimonialistik

Salah satu kecenderungan yag dapat kita lihat dan amati dalam perpolitikan Indonesia  adalah sebuah kescenderungan akan munculnya Budaya Politik yang bersifat Neo-Patrimonialistik. Harold Crouch ( 1979) telah mengungkapkan  bahwa kehidupan politik Indonesia dikatakan sebagai Neo-Patrimonialistik, karena Negara memiliki  atribut Modern dan rasionalistik, seperti Birokrasi. Tetapi memperlihatkan atribut yang bersifat Patrimonalistik seperti diperagakan pada rezim ORDE BARU  yang kekuasaan dari Jakarta samapai ke daerah – daerah , terlihat sangat personalistik.

BUDAYA POLITIK DI KABUPATEN BANDUNG

“Pembaruan   politik tanpa memperhatikan proses penyingkiran hanya akan  memperkuat staus quo “( Demokrasi Deliberatif Yang Mensejahterakan  JOHN GAVENTA hal.18.)

Seperti hal nya di belahan penjuru Dunia atau bebrapa Daerah di Indonesia, krisis legitimasi menandai hubungan antara  warga dan atau warga Negara dengan lembaga – lembaga dan atau pranata – pranata Negara  yang mempengaruhi kehidupan mereka terus  menerus meningkat (4). Di  Kabupaten Bandung,  suara kekecewaan – kekecewaan  terhadap kinerja Pemerintahan Daerah mulai dari sektor sampai ke wilayah , seperti respon yang rendah terhadap kebutuhan kelompok miskin, tipisnya rasa ketersambungan dengan para wakil rakyat dan aparat pemerintah , ini merupakan bagian dari bentuk ketidak seimbangan yang terus mendalam.  Seabreug  persoalan di Kabupaten Bandung  sebagai akibat dari  Budaya Politik  yang sistemik  yang Imundemik  mewabah kepelosok  strata intentitas – intentitas  wilayah  hegemoniliasiae  yang bertentacle yang Nampak  smart yang secara chemistologos  meraksuk ke barbagai strata dan terstruktur, yang  tidak mampu lagi terdeteksi   bentuk guritanya oleh yang menamakan   komunicareable  di basis manapun. Budaya patronage berkembang menjadi patronageneticalless  kompleks,  menjelaga , lumer, membentuk kelompok – kelompok mutan  variable.
Rimba persoalan menjadi  culturalrisasi   di Kabupaten Bandung  yang promisable kompleks  colossal mewabah  ke wilayah akar rumput .
Gejala demikian menjadi ajang ancompetensi  parstial  pemangku kepentingan 4 -5 tahunan  yang secara patronage bukan lagi menggejala,  tapi sudah masuk ke culturalisasi terstruktur , yang pembanahannya  memerlukan langkah teruas , yang  masing - masing ruas membutuhkan ramu – ramu  yang tidak bisa dengan anorganik, siap saji, kamuplase aromatical semata, butuh oraganisma pengurai maulai dari ruang – ruang aerob dan anaerob yang dapat terhindarkan dari mutan – mutan  yang dapat mereduksi  ke wilayah – wilayah akar rumput yang lebih imun dan sulit  mengembalikan ke budaya politik  yang diinginkan semua fihak.
Karakteristik Pemeritahan Daerah Kabupaten Bandung yang kalau memakai gambaran Max Weber , lebih tepat di gambarkan kepada Pemerintahan Orde Baru  yang kekuasaannya personalistik dari pusat sampai ke Daerah, mengeneralisir di Kabupaten Bandung, yang ada sedikit banyak kemiripan dengan Pemerintahan Jawa Tenga, selama sebelum Pemilihan Umum , gaya patrimonialisme  Negara Orde Baru, dengan membangun suatu bangunan mercusuar yang sarat dengan  nuatan – muatan ketamakan sebagai representasi dari kekuasaan aji – aji dari segala aji yang pada akhir – akhir ini, menjelang  habis masa an-amanah  2010, harus mencari detergent  sebagai pembersih amanah yang an-amanah.

Hiruk pikuk, permaklumam dipicu oleh kepentingan – kepentingan  yang  varigata menjadi hiasan  kesehari- harian  di Kabupaten Bandung  dengan tingkat RAKSUKAN  yang mengeluarkan tentacle – tentacle  aromatic systemic ke wilayah kultur warga.
Gejala terachir yang menarik untuk dicatat dalam rang Neo – Patrimonialisme ini adalah munculnya  Nearest generation dalam Budaya Politik di Kabupaten Bandung, mencari menempatkan diri diposisi – posisi strategis secara politis, muncul melalui rekriutment politik  DI Kabupaten Bandung yang tidak terbuka.
Implikasi dari semua karakteristik Budaya Politik seperti yang di gambarkan di atas adalah, kekuasaan  yang tidak terkontrol.

E.      SOSIALISASI POLITIK : TIDAK MEMUNCULKAN CIVIL SOCIETY 

Budaya  Politik meerupakan produk dari proses pendidikan atau sosialisasi politik dalam sebauah masyarakat, dengan sebuah sosialisasi politik , individu dalam Negara akan menerima norma, system keyakinan, dan nilai – nilai dari generasi sebelumnya, yang dilakukan melui berbagai tahap  dan dilakukan oleh berbagai macam agent, seperti keluarga, dsaudara, teman bermain, sekolah.

Pendidikan Politik DI Kabupaten Bandung tidak memberikan ruang yang cukup untuk memunculkan CIVIL SOCIETY . Yaitu,  suatu masyarakat yang mandiri, yang mampu mengisi ruang public, sehingga mampu membatasi kekuasaan Negara yang berlebih – lebihan. Dua alasan kenapa tidak mampu memunculkan CIVIL SOCIETY.

1.       DALAM MASYARAKAT Kabupaten Bandung, anaka-anak tidak dididik  untuk menjadi insane yangn mandiri, bahkan mengalami alienasi dalam politik KELUARGA. Sejumlah keputusan penting , termasuk tentang nasib, merupakan domain orang dewasa .
2.       Tingkat politisisasi sebagian terbesar masyarakat kita sangat rendah. Kalangan keluarga kurang berkecuykupan baik materi maupun yang lainnya. Kurang memiliki kesadaran politik  karena meereka lebih terpaku pada kehidupan ekonomi daripada memikirkan segala sesuatu yang bermakna politik dan itu bukan merupakan skala prioritas yang penting, dan baru beersifat kognitif, bukan menyangkut dimensi yang bersifat evaluative.
3.       Setiap individu yang berhubungan dengan Negara tidak mempunyai alternative lain kecuali mengikutoi kehendak  Negara , termasuk dalam hal pendidikan politik, yang kalau diamati lebih pada penanaman  nilai keyakinan yang di yakini oleh penguasa Negara.


F.      PENUTUP

Uraian yang dikemukan di atas memberikan gambaran yang sedikit       
Pesimisti tentang Budaya Politik di Kabupaten Bandung, dengan Budaya Politik yang di warnai pola hubungan yang sangat hierarkis, kecenderungan Patronage politik  yang kuat, serta gejala Neo-Patrimonialistisme, kita tidak dapat berharap banyak akan munculnya proses demoktratisasi yang kuat dan meluas. Pesimisme kita akan semakin menguat ketika kita melihat proses sosialisai dalam linglungan apapun di Kabupaten Bandung, yang tidak menciptakan individu yang mandiri, ditambah lagi dengan tingkat politisasi masayarakat kalangan bawah yang masih sangat rendah. Oleh karena itu. Sosialisasi politik di Kabupaten Bandung belum memberikan ruanng yang cukup untuk memunculnya sebuah CIVIL SOCIETY.

          Catatan Kaki
1.      Lengkapnya  The Civic Culture ; Political Attitude and Democracy in Fine Nation ( Princeton, N.J, Princeton Univesity Press, 1963 ) merupakan haasil Studi dengan melakukan penelitian di 5 Negara .
2.      Claire Holt, Bnetict Anderson, and James T Siegel ( Ed), Political Culture in Indonesia  ( Ithaca , New York, Cornel University Press 1972 ).
3.      Harap perhatikan Karl TheD . Jackson, denngan konsepnya tentang “ Bereuacation In Indonesia ( Berkley California, California University Press , 1978)
4.      Max Weber, Economy AND Sosiety an Outline of Interpretative  Sosiology, Vol.3 ( New York, Bedminster  Press 1968), h.1041.
5.      Dalam sebuah pertemuan dengan bkalangan Akademisi, Praktisi dan lain lain.
6.      Gafar Afan,  transisi menuju  Demokrasi,  1999.
7.      Dr.Alwi Dahlan 1995, 100.000.000 oranng yang telah mengikuti P4.









Tidak ada komentar: